Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah tahun 2017 di Kantor Kemendikbud pada Kamis (22/12/2016). Rakor tersebut diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, para Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan para Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan beberapa pokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah.
Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Untuk meningkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Kemendikbud juga akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer.
Mendikbud menyampaikan nantinya soal-soal USBN akan dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi. Adapun soal tersebut akan dibuat dengan perpaduan soal yang dibuat oleh guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Adapun mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan pada UN tahun 2017 :
-Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), diantaranya : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
-Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ditambahkan satu mata pelajaran sesuai dengan jurusan siswa.
-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ditambahkan uji teori kejuruan sesuai dengan bidangnya.
Sementara untuk USBN, mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk SMP/MTs ditambahkan mapel Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk SMA/MA, terdapat juga mata pelajaran Sejarah dan tiga mata pelajaran sesuai program studi yang diambil siswa, seperti Fisika, Kimia, Biologi (jurusan IPA), Ekonomi, Geografi, Sosiologi (jurusan IPS), serta Bahasa dan Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing (jurusan Bahasa). Sementara untuk siswa SMK, terdapat uji keterampilan komputer.
Pelaksanaan UN dijadwalkan pada bulan April sampai dengan Mei tahun 2017, dengan rincian :
1. SMK pada tanggal 3 sampai 6 April 2017.
2. SMA/MA pada tanggal 10 sampai dengan 13 April 2017.
3. SMP/MTs dirancang dalam dua gelombang, yang pertama pada tanggal 2,3,4, dan 15 Mei.
Sedangkan untuk gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 8, 9, 10, 16 Mei.
"Penyebab utama usulan moratorium UN itu adalah dampak negatif dari UN yang mereduksi hakikat pendidikan dan menyebabkan banyak pelaku pendidikan tergoda berbuat tidak jujur. Pekerjaan kita sekarang ini adalah bagaimana mengurangi dampak negatif dalam pelaksanaan UN. Kita harus menyelenggarakan UN dengan jujur dan berintegritas," ungkap Menteri Muhadjir.
Ketua BSNP, Erica Laconi menyampaikan bahwa penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak lagi digunakan untuk kelulusan dari satuan pendidikan. Ke depan, BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017.
Saat ini telah terdata sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan total 2.188.947 siswa siap menjadi tempat pelaksana UNBK. Dengan jadwal UN SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berjalan tidak bersamaan, komputer dapat digunakan bergantian. “Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK. Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar